Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Apakah Puasa Tetap Sah Jika Lupa Niat di Malam Hari dan Tidak Sahur? ini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dianjurkan membaca niat puasa terlebih dahulu serta sahur. Akan tetapi, bagaimana jika lupa niat?

freepik/wayhomestudio
Ilustrasi niat puasa Ramadan. 

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat."

"Pagi harinya lalu ngadu, bagaiman puasa saya?"

"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang luba berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat dipagi hari.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.

Baca juga: Benarkah Arti Kata Iftar Sama dengan Buka Puasa? Begini Penjelasan di Kamus Bahasa Inggris Oxford

Buya Yahya juga mengatakan, keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.

"Bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam ini," kata Buya Yahya.

Jangan mematahkan semangat orang untuk berpuasa, dengan mengatakan bahwa tidak niat apabila lupa mengucapkan niat.

"Jangan sampai dibilang, enggak sah! enggak puasa,"

"Kasihan dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa," ujar Buya Yahya.

Ilustrasi hukum lupa niat puasa di malam hari dan tidak sahur.
Ilustrasi hukum lupa niat puasa di malam hari dan tidak sahur. (freepik.com)

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan mazhab tersebut tidak boleh digunakan untuk bermain-main.

"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"

"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"

"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.

Buya Yahya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Baca artikel Ramadan 2022 lainnya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved