Berita Tulungagung
Buntut Kereta Vs Bus di Tulungagung, PO Harapan Jaya Setujui Seluruh Tuntutan Ganti Rugi PT KAI
Buntut kecelakaan kereta vs bus di Tulungagung, PO Harapan Jaya setujui seluruh tuntutan ganti rugi dari PT KAI. Ini nominalnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/PT KAI
Lokomotif Kereta Api Rapih Dhoho yang rusak usai terlibat kecelakaan dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022).
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.
Bus Harapan Jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.
Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.
Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka.