Berita Terkini
Cara Dapat BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300 Ribu Pada April 2022, Cek Nama Penerima di Laman Ini
Berikut cara dapat BLT minyak goreng. Presiden Jokowi mengatakan nilainya Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali.
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari Pemerintah, cair mulai April 2022.
Informasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4/2022).
Apakah semua warga dapat memperoleh BLT minyak goreng dari Pemerintah?
Berikut tersaji cara dapat BLT minyak goreng, aturan hingga syarat penerimanya.
Baca juga: Kecuali Minyak Goreng, Khofifah Pastikan Suplai dan Harga Bahan Pokok Jatim di Bulan Ramadan Stabil
Aturan BLT minyak goreng
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/4/2022), Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali.
Sehingga total bantuan mencapai Rp 300.000.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujar Presiden Jokowi.
BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Tak Cuma Minyak Goreng yang Mahal, Harga Daging dan Ayam di Trenggalek Ikut Naik Jelang Ramadan

Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Jokowi mengatakan, bantuan ini diberikan merespons tingginya harga minyak sawit di dunia.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujarnya.
Presiden pun meminta agar Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Tips Hemat dan Cara Membuat Minyak Goreng Kelapa, Solusi Saat Harga Minyak Goreng Naik di Pasaran
Baca juga: Awal Ramadan, Minyak Goreng Curah Jadi Persoalan Utama di Sidoarjo, Harga Tinggi Barang Sulit Dicari
Syarat penerima BLT minyak goreng
Dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022), syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, antara lain:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.