Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Proses Hukum Kasus Dugaan Majikan Sekap Karyawati di Malang Berlanjut, Tujuh Saksi Diperiksa

Proses hukum kasus dugaan majikan sekap karyawati di Kabupaten Malang terus berlanjut, polisi periksa tujuh saksi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan, proses hukum kasus karyawati toko sembako di Malang berinisial GR (18) yang mengaku disekap oleh majikannya masih berlanjut, Selasa (5/4/2022). 

Kata Pakpahan, F selaku pemilik usaha malah menemukan temuan dugaan penggelapan dana yang dilakukan karyawatinya. Itu terjadi ketika GR sedang bekerja di toko milik F yang berada di Kecamatan Wajak.

Terkait tuduhan penyekapan, Pakpahan menerangkan GR ditempatkan di rumah F di Bululawang untuk proses diskusi terkait jalan keluar kasus penggelapan tersebut.

"Saat kejadian itu sebenarnya kata kuncinya adalah berdiskusi apakah GR mau bertanggung jawab atas konsumen yang komplain dan menuntut di rumah. Singkatnya yang bersangkutan bersedia sambil menuntun pembayaran itu diberikan," klarifikasinya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved