Berita Seleb
Marshel Widianto Buka Suara Jelang Diperiksa soal Pembelian Konten Syur Dea OnlyFans: Engga Apa-apa
Nama Marshel Widianto menjadi perbincangan belakangan ini. Itu terkait dirinya disebut-sebut sudah membeli konten pornografi milik Dea
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berdasarkan keterangan Dea dalam penyidikan, polisi menyebut ada seorang komedian M yang turut membeli konten pornografi dirinya.
Komedian M tersebut pun merujuk pada komika Marshel Widianto.
Namanya semakin mencuat usai netizen memenuhi kolom komentar Instagram pribadi miliknya dan menanyakan kabar tersebut.
Tidak hanya itu, baru-baru ini, Marshel mengakui jika komedian M itu adalah dirinya dan ia pun siap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Maafkan kenalakanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi aku gamau Kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel di Instagramnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Santai Jelang Pemeriksaan, Marshel Widianto: Kenapa Sih
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Kumpulan berita seleb terkini