Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pertanyakan Program Berobat Gratis Pakai KTP, Baktiono: OPD Harus Bisa Terjemahkan Program Walikota

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 DPRD Surabaya mempertanyakan program unggulan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
LKPJ – Baktiono (kanan). Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, memimpin rapat di DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/4/2022). 

Dia mengakui masih ada 17 RS yang belum bekerjasama dengan BPJS sehingga belum meng-cover layanan kesehatan warga ber-KTP Surabaya. Nanik berjanji secara perlahan akan mendorong mereka bekerjasama dalam UHC ini.

Nanik mengaku alasan RS tidak bekerjasama dengan BPJS karena manajemen RS tidak setuju. Owner RS ini belum berkenan. Kemudian ada RS yang belum memenuhi persyaratan prudential dari BPJS. 

Selama ini ada miss komunikasi jika ada warga yang berobat masih membayar. Dikatakan, pokoknya, semua fasilitas layanan kesehatan, baik itu Puskemas, RS, dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS pasti dilayani. Cukup dengan menunjukkan KTP meski belum mempunyai BPJS.

"Asal di RS yang bekerjasama dengan BPJS. Meski belum menjadi peserta BPJS masih bisa dilayani. BPJS bisa diurus saat dirawat," kata Nanik. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved