Berita Terkini
Disalurkan Minggu Depan! Ini Syarat dan Cara Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000 dari Pemerintah
BLT minyak goreng akan mulai disalurkan minggu depan. Ini syarat dan cara dapat BLT minyak goreng dari Pemerintah.
TRIBUNJATIM.COM - BLT minyak goreng akan mulai disalurkan minggu depan.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko).
Lantas siapa saja yang berhak menerima BLT minyak goreng?
Berikut tersaji syarat penerima hingga cara dapat BLT minyak goreng dari Pemerintah.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, program ini masuk dalam rumpun bansos pangan Kementerian Sosial dan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) oleh TNI/Polri.
Khusus TNI/Polri, penyaluran kemungkinan bisa dilakukan mulai minggu depan usai revisi dokumen teknis selesai.
"Kami rakor teknis untuk revisi dokumen teknis administrasi, mulai dari pedoman umum, dokumen penganggaran, dan lain-lain, targetnya minggu depan sudah selesai. Mudah-mudahan sudah mulai bisa disalurkan TNI/Polri," Ucap Susi dalam konferensi pers BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2022, Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3,5 Juta

Susi menegaskan, BLT minyak goreng ini harus tersalur sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Lebaran 2022 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Dalam arahannya, Jokowi meminta penyaluran paling lambat harus seminggu sebelum Lebaran 2022.
Oleh karena itu, kata Susi, khusus program BLT minyak goreng di rumpun BTPKLWN, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi teknis dengan TNI/Polri yang menyalurkan.
Rakor juga dilakukan bersama Kemenkeu dan K/L terkait untuk mendorong percepatan penyaluran BLT.
"Program BLT minyak goreng sudah harus tersalurkan pada Ramadan. Paling lama kalau bisa 1 minggu sebelum Idul Fitri. Artinya kedua program ini harus betul-betul secara cepat penyalurannya," beber dia.
Adapun penyaluran dari rumpun bansos pangan Kemensos akan menyasar pada 20,65 juta KPM, yang terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT Kartu Sembako dan 1,85 penerima yang tidak menerima BPNT.
Baca juga: Cara Hitung THR Karyawan yang Kerja Kurang dari 12 Bulan, Ini Jadwal Kapan THR Lebaran 2022 Cair?
Dari rumpun BT-PKLWN, penyaluran menyasar 2,5 juta PKL dan pemilik warung, utamanya adalah PKL dan warung makanan atau gorengan di 514 kabupaten/kota.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan Rp 100.000/bulan selama 3 bulan, yang diberikan sekaligus Rp 300.000 pada bulan April 2022.