Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Tak Mau Budayanya Dicaplok Malaysia, Seniman Pentaskan Reog Ponorogo Tuntut Pemerintah Bertindak

Tak mau warisan budayanya dicaplok Malaysia, ratusan seniman mementaskan Reog Ponorogo untuk menuntut pemerintah segera daftarkan reog ke UNESCO.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Seniman Reog Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek Kantor Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kamis (7/4/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ratusan seniman Reog Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek Kantor Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kamis (7/4/2022) malam.

Mereka memprotes keras langkah Malaysia yang akan mencatatkan reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), dengan menggelar pementasan reog.

Para seniman tak rela, terlebih lagi klaim atas kesenian reog oleh negara Jiran tersebut bukanlah yang kali pertama.

Protes tersebut diungkapkan para seniman melalui poster dan spanduk serta mementaskan seni reog di depan Kantor Pemkab Ponorogo.

Koordinator aksi, Hadi Purnomo meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar mengambil langkah cepat untuk menjaga eksistensi Reog Ponorogo di mata dunia internasional.

Hadi meminta Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendaftarkan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Pihaknya menentang keras jika Indonesia didahului Malaysia dalam mendaftarkan reog sebagai warisan budaya tak benda di UNESCO.

"Kepada Pak Nadiem Makarim yang bertanggung jawab, untuk segera mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Jangan sampai keduluan oleh Malaysia," terang Hadi.

Menurutnya, pendaftaran reog ke UNESCO bersifat urgensi. Dia meminta pemerintah pusat untuk mendahulukan reog untuk didaftarkan ke organisasi milik PBB itu.

"Saya rasa kalau sampai keduluan Malaysia, masyarakat Ponorogo bahkan masyarakat Indonesia akan menyesal. Untuk itu, ini waktu yang tepat untuk mendaftarkan reog ke UNESCO," pungkasnya.

Pemkab Ponorogo sendiri sudah mengusulkan dan mendaftarkan Kesenian Reog ke UNESCO melalui pemerintah pusat, namun begitu, reog masih harus bersaing dengan nominator lain untuk diusulkan oleh Pemerintah Indonesia ke UNESCO.

Jika nantinya reog telah terdaftar menjadi warisan budaya tak benda, maka hak paten reog milik Kabupaten Ponorogo, dan milik Indonesia tetap terjaga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved