Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Desak Tata Ulang Pegawai Outsourcing Pemkot, AH Thony: Jangan Jadi Beban APBD Tanpa Hasil

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony mendesak agar dilakukan penataan ulang atas pemberdayaan tenaga outsourcing (OS) di lingkungan Pemerintah Kota

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
OUTSOURCING - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony saat meninjau aktivitas petugas kebersihan berstatus outsourcing di wilayah Kecamatan Tambaksari beberapa waktu lalu. Banyak petugas fungsional di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya direkrut dari outsourcing. 

Selain itu, tim yang dibentuk tersebut mengidentifikasi secara cermat seluruh OS. Dalam kurun waktu berkala dilakukan serangkaian penelusuran bakat dan minat melalui tes. Tes ini dalam rangka mengetahui potensi para tenaga OS.

Siapa mempunyai kemampuan apa dan jumlahnya berapa, akan terdeteksi. Selanjutnya keberadan mereka dengan skill yang dimiliki bisa diberdayakan sesuai bidang dan dinas terkait. 

"Tim itu pula yang juga mendorong para OS itu untuk membuat kegiatan. Kalau memang punya skill dengan karya nyata bisa lebih berdaya sehingga mampu membuka lapangan kerja. Menjalankan usaha ekonomi kreatif atau UMKM," kata Thony. 

Darimana para OS itu mengasah skill spesifik mereka? Pemkot Surabaya bisa mendampingi mereka yang notabene warga Surabaya untuk mendapatkan pembekalan melalui diklat-diklat spesifik sesuai kelompok skill. Apalagi Surabaya tidak kurang orang yang berhasi yang bisa dijadikan mentor bagi mereka. 

"Sekali lagi, keberadaan ribuan OS itu tidak terus membebani APBD tanpa hasil. Ngendon jadi OS. Menumpuk. Mereka harus berdaya, meskipun kota ini kuat kerena APBD-nya mencapai Rp 10,4 triliun," kata Thony.

Dalam rangka mengembangkan potensi para tenaga OS, juga perlu ada seleksi. OS pilihan akan makin diberdayakan untuk mengembangkan potensi dirinya. Mereka bisa jadi penggerak untuk menciptakan lapangan usaha. Atau memiliki usaha sendiri.

Lanjut Thony, juga perlunya membangun kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta. Baik instansi dan perusahaan dalam kota maupun luar daerah bahkan luar negeri. Selanjutnya bisa menyalurkan mereka (para OS) sebagai tenaga profesional.

Dengan demikian, para OS itu menjadi lebih berpengharapan. Memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik. Tidak selalu dibayang-bayangi rasa ketakutan tidak memiliki penghasilan, ketika kontrak kerjanya sebagai OS dihentikan di tengah jalan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved