Ramadan 2022
Benarkah Mencicipi Makanan di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? ini Penjelasan Hukumnya
Satu di antara hal yang sering dipertanyakan ketika puasa Ramadan adalah mencicipi makanan. Benarkah, bisa buat batal puasa?
Berikut adalah dalil yang yang memperbolehkan tentang mencicipi masakan saat puasa.
Tentunya mencicipi tidak sama dengan memakan.
Mencicipi rasa tidak sama dengan memakan makanan tersebut secara banyak dan utuh.
Untuk itu perlu diperhatikan agar umat islam tidak salah paham dan salah kaprah dalam berpuasa nantinya.
“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)
Baca juga: Mengupil dan Mengorek Telinga Membatalkan Puasa Ramadan atau Tidak? ini Penjelasan Ustaz Maulana
Hadist bukhari ini mengatakan bahwa mencicipi makanan untuk mengetahui rasanya terlalu asin, manis, atau asam diperbolehkan.
Asal tidak masuk ke kerongkongan alias hanya sekedar mampir di lidah.
Hal ini tentu saja dibutuhkan oleh orang-orang yang bekerja sebagai koki, ibu rumah tangga yang memasak, orang-orang yang menerima pesanan masakan, dan lain sebagainya.
Hal ini akhirnya menunjukkan bahwa islam tidak memperberat ibadah.
Hal tertentu boleh dilakukan.
Hal ini sebagaimana berkumur atau bersiwak.
Selagi air dan siwak tidak sampai ditelan dan dijadikan sebagai pemuas dahaga, tentu hal ini tidak dilarang.
Justru membuat segar dan menjaga kebersihan.

Termasuk ketika tidak disengaja dan langsung dihentikan.
Sebagaimana dalil berikut, “Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (HR Bukhari dan Muslim)