Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Pengertian Zakat Mal, Syarat Wajib dan Cara Hitung, Lengkap dengan Orang yang Berhak Mendapatkannya

Berikut ini penjelasan selengkapnya tentang apa itu zakat mal. Zakat mal merupakan hal wajib yang harus dibayarkan oleh umat Muslim.

Editor: Hefty Suud
freepik.com/jcomp
Ilustrasi - Cara menghitung zakat mal. 

- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya

- Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang

- Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya

- Harta tersebut melewati haul

- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi

Baca juga: Sukses Inovasi Kampus Merdeka Belajar, Gerakan Zakat Sepakati Kembangkan Secara Nasional

Cara Hitung Zakat Mal

Besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumalah harta dengan 2,5 persen.

Nisab zakat adalah batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak.

Jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab, maka kekayaan tersebut wajib zakat.

Jika belum, maka tak wajib.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Mal

Dalam Alquran, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat mal, yakni:

1. Orang fakir, yakni mereka yang tak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya

2. Orang miskin, yakni orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan

3. Amil atau orang yang mengelola zakat

4. Maualaf

5. Hamba sahaya

6. Orang yang berpetualang

7. Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Alloh

8. Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Zakat Mal, Ini Pengertian serta Orang yang Berhak Mendapatkannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved