Berita Surabaya
LBH Surabaya Kembali Bentuk Posko Pengaduan THR di 2022, Tahun Lalu Terima Ribuan Laporan
Masalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah kawasan di Jawa Timur ternyata masih menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Perwakilan BPJS Watch Jatim Arief Supriyono, menambahkan, berbagai startegi pengusaha dalam menghindari pembayaran THR. Di antaranya, berdalih Pekerja/Buruh dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada juga yang dirumahkan tanpa adanya status yang jelas jelang Lebaran. Pasca lebaran, diminta masuk lagi," kata Arief.
Kemudian, ada juga yang dengan cara mencicil sesuai dengan surat edaran pemerintah namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. "Ada beberapa yang dibayar berupa sembako, seperti beras, gula, hingga biskuit," katanya.
Selain, itu ada pula pegawai yang pasrah karena kawatir dengan sanksi pemecatan oleh perusahaan. "Kondisi pekerja/buruh dan pengusaha yang tidak setara membuat lemah salah satu pihak," katanya.
Bagi yang hendak melapor, bisa datang ke sejumlah lokasi posko. Di antaranya, Kantor LBH Surabaya (Jalan Kidal No. 6), Sekretariat DPW FSPMI Jawa Timur (Ruko Griya Simo Pomahan B-2, Jl. Simo Pomahan), dan Sekretariat PC SPL FSPMI Kota Surabaya (dk Kalisari Gg. V No. 54 Romokalisari).
Kemudian, di Omah Perjuangan, Jl. Berbek Industri II, Waru, Sidoarjo. Serta, Hotline Call via Telepon : 031-5022273.
Serta, SMS Centre dan Whatsap : (085258362878) (089505952823) (08983810499). Kemudian, Email : jatim.poskothr@gmail.com dan mengisi Google Form : https://forms.gle/ nMJVJciAaNeZ63CM9. (bob)
Kumpulan berita Surabaya terkini