Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

LBH Surabaya Kembali Bentuk Posko Pengaduan THR di 2022, Tahun Lalu Terima Ribuan Laporan

Masalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah kawasan di Jawa Timur ternyata masih menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Bobby Constantine Koloway
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Surabaya bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW - FSPMI) Jawa Timur dan BPJS Watch Jawa Timur membentuk Posko Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2022, Selasa (12/4/2022) hingga H-5 Idul Fitri 

Perwakilan BPJS Watch Jatim Arief Supriyono, menambahkan, berbagai startegi pengusaha dalam menghindari pembayaran THR. Di antaranya, berdalih Pekerja/Buruh dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ada juga yang dirumahkan tanpa adanya status yang jelas jelang Lebaran. Pasca lebaran, diminta masuk lagi," kata Arief.

Kemudian, ada juga yang dengan cara mencicil sesuai dengan surat edaran pemerintah namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. "Ada beberapa yang dibayar berupa sembako, seperti beras, gula, hingga biskuit," katanya.

Selain, itu ada pula pegawai yang pasrah karena kawatir dengan sanksi pemecatan oleh perusahaan. "Kondisi pekerja/buruh dan pengusaha yang tidak setara membuat lemah salah satu pihak," katanya.

Bagi yang hendak melapor, bisa datang ke sejumlah lokasi posko. Di antaranya, Kantor LBH Surabaya (Jalan Kidal No. 6), Sekretariat DPW FSPMI Jawa Timur (Ruko Griya Simo Pomahan B-2, Jl. Simo Pomahan), dan Sekretariat PC SPL FSPMI Kota Surabaya (dk Kalisari Gg. V No. 54 Romokalisari).

Kemudian, di Omah Perjuangan, Jl. Berbek Industri II, Waru, Sidoarjo. Serta, Hotline Call via Telepon : 031-5022273.

Serta, SMS Centre dan Whatsap : (085258362878) (089505952823) (08983810499). Kemudian, Email : jatim.poskothr@gmail.com dan mengisi Google Form : https://forms.gle/ nMJVJciAaNeZ63CM9. (bob)


Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved