Rincian Biaya Haji 2022, Berikut Kuota Haji Indonesia 1443 H Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Berikut biaya Haji 2022 dan kuota Haji Indonesia 2022/1443 H, penjelasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.
Yaqut juga bilang, pemerintah Indonesia sudah siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.
Kemenag, lanjutnya, juga akan melakukan persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya