Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Biaya Haji 2022, Berikut Kuota Haji Indonesia 1443 H Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Berikut biaya Haji 2022 dan kuota Haji Indonesia 2022/1443 H, penjelasan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Editor: Hefty Suud
Dok. Tribun Jabar
Ilustrasi - Rincian Biaya Haji 2022, penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNJATIM.COM -  Rincian biaya Haji 2022

Selain itu, tersaji juga informasi rincian kuota Haji Indonesia 2022/1443 H.

Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per jemaah sebesar Rp 39.886.009.

Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 81.747.844,04 per jemaah, dengan rincian:

Baca juga: Arab Saudi akan Buka Kuota 1 Juta Jemaah Haji, Kemenag Jatim: Diprioritaskan Usia 65 Tahun ke Bawah

- Bipih Rp 39.886.009

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (13/4/2022), dikutip dari setkab.go.id via Tribunnews.com.

Menag menambahkan, besaran biaya tersebut dengan rincian meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biasa visa.

Calon jemaah haji asal Indonesia
Calon jemaah haji asal Indonesia (istimewa)

- Biaya protokol kesehatan Rp 808.618,80

- Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.

Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," kata Menag.

Baca juga: Soal Pembagian Kuota Jemaah Haji, Kemenag Kota Surabaya Masih Menunggu

Baca juga: Ratusan Jemaah Umrah Asal Tuban Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Bagaimana dengan Haji?

Menag menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujarnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

Kuota Haji Untuk Indonesia

Direktur Lalulintas Keimigrasian Cucu Koswala bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Barlian saat membagikan tempat sandal dan kipas kepada calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya sebelum terbang di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (4/8/2019).
Direktur Lalulintas Keimigrasian Cucu Koswala bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Barlian saat membagikan tempat sandal dan kipas kepada calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya sebelum terbang di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (4/8/2019). (Nuraini Faiq/surya)

Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," papar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

Melansir laman kemenag.go.id, pada Sabtu (9/4/2022), Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Hal ini disambut baik pemerintah Indonesia. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Menag di Jakarta.

Menag mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mereka yang mendalam untuk ke Tanah Suci.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Menurut Yaqut, belum ada informasi pasti mengenai jumlah kuota jemaah haji tanah air. Namun, Yaqut menegaskan, berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.

Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Yaqut juga bilang, pemerintah Indonesia sudah siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik.

Kemenag, lanjutnya, juga akan melakukan persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved