Berita Surabaya
Polemik Reog Ponorogo Diklaim Malaysia, HIPREJS Surabaya: Kami Siap Carikan Solusi
Polemik kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur yang bakal diklaim oleh Negeri Jiran Malaysia ke UNESCO, menjadi perbincangan di Indonesia, sekaligus juga m
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polemik kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur yang bakal diklaim oleh Negeri Jiran Malaysia ke UNESCO, menjadi perbincangan di Indonesia, sekaligus juga mendapat perhatian di kancah internasional.
Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJS) Tri Suyanto, menilai, tuntutan yang dilakukan oleh negeri tetangga itu disebabkan oleh beberapa hal.
Menurut Tri, upaya pemerintah dalam mengajukan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo diyakini cuma setengah hati.
"Seharusnya Reog dipatenkan dari dulu. Kalau pemerintah memang ada kendala, kami siap mencarikan solusi,” katanya saat ditemui di Balai Pemuda Surabaya, Sabtu (16/4/2022).
Tri berpendapat, pengajuan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo memang mengalami kendala. Yakni, cara pembuatan Reog yang bertentangan dengan Undang Undang Konservasi tentang Perlindungan Hewan.
Baca juga: Tak Mau Budayanya Dicaplok Malaysia, Seniman Pentaskan Reog Ponorogo Tuntut Pemerintah Bertindak
Baca juga: Festival Reog Ponorogo Masuk Kalender Wisata Nasional 2022, Siapkan Tontonan Berkualitas nan Memukau
“Lantaran dalam pembuatanya menggunakan bulu merak asli. kemudian kepala macan. Kedua hewan tersebut dilindungi pemerintah. Tentunya ini bertentangan,” ungkapnya.
Dari bahan pembuatan itu, lanjut dia, Kesenian Reog Ponorogo kemudian dianggap oleh orang luar negeri merupakan hasil dari pembantaian terhadap hewan yang dilindungi.
“Sehingga, pemerintah tinggal sekarang argumentasi atau dicarikan solusi. Supaya itu bisa disiasati agar jalannya untuk mematenkan ini mulus,” katanya.
Tri menambahkan, salah satu solusi agar Kesenian Reog bisa dipatenkan dengan menjelaskan, bahwa bahan baku pembuatan Reog menggunakan bahan imitasi atau bahan pengganti.
“Misalnya, bulu merak yang digunakan adalah bulu sintetis dibuat sama persis. Kemudian kepala hewan macan, itu juga tidak diambil dari hewan tersebut, melainkan imitasi yang dibuat sama persis,” ucapnya
Maka dari itu, tuntas Tri, diperlukan literasi tentang Kesenian Reog Ponorogo agar proses hak paten bisa lancar.
Baca juga: Khofifah Kumpulkan Bukti Autentik Perjuangkan Reog Ponorogo Diakui UNESCO sebagai Warisan Indonesia