Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Besaran THR Lebaran 2022 & Gaji ke-13 PNS - Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

3 berita viral terpopuler Minggu 17/4/2022 TribunJatim.com: besaran THR Lebaran 2022 dan gaji ke-13 PNS - cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemeenhub.

Editor: Hefty Suud
Kolase Shutterstock - TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi THR Lebaran 2022 dan Gaji ke-13 PNS - Penumpang di Terminal Purboyo Madiun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Minggu (19/12/2021). 

Kota tujuan Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub bertambah hingga ke Jawa Timur.

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menambah kuota Mudik Gratis 2022.

Penambahan kuota tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2022 Bakal Diberi Tanda Janur Kuning, Ini Filosofinya

"Mudik gratis kami ada perubahan sebagaimana arahan dari Pak Menteri Perhubungan. Jadi kami menambah lagi kuota dari semula kita akan menyiapkan kendaraan truk sekitar 350, kita akan menyiapkan kendaraan sekitar 700," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Kabar tersebut juga ditegaskan melalui laman Instagram Ditjen Perhubungan Darat yang menyatakan bahwa kuota tambahan diberikan kepada 10.080 penumpang.

Untuk diketahui, sebelumnya pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub telah dibuka sejak 10 April sampai dengan 24 April 2022 dengan kuota sekitar 350 bus yang masing-masing dapat mengangkut 30 penumpang.

Namun, tingginya pendaftar mudik gratis 2022 ini membuat Kemenhub sepakat untuk menambah kuota pemudik gratis tersebut.

Adapun pendaftaran mudik gratis 2022 dapat dilakukan melalui https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ selama kuota pendaftaran masih tersedia.

Berikut tersaji panduan cara daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub.

Baca selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved