Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2022

Gosok Gigi pada Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Ini 2 Pendapat Soal Hukum Menggosok Gigi & Berkumur

Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi siang bolong saat sedang berpuasa.

Pixabay
Ilustrasi seseorang menggosok gigi. Apakah gosok gigi pada siang bolong bisa membatalkan puasa? 

TRIBUNJATIM.COM - Sebagai muslim yang baik, kita perlu mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan 2022.

Bagaimana dengan menggosok gigi pada siang hari?

Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa?

Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.

Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi pada siang bolong saat sedang berpuasa.

Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan di YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Semarak Ramadan 2022, Diskop UKM Jatim Gelar Bazaar K-UKM, Ada Sembako Murah Sampai Batik Kekinian

Baca juga: Kapan Waktu Lailatul Qadar Ramadan 2022? Ada Cara Hidupkan Malam Lailatul Qadar Bagi Perempuan Haid

Ilustrasi seseorang menggosok gigi.
Ilustrasi seseorang menggosok gigi. (Pixabay)

Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.

Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.

Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.

Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.

Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.

Kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh.

Baca juga: Bacaan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1443 H, Amalan-amalan Mulai dari Salat Malam hingga Itikaf

Baca juga: Viral Tarif Parkir di Pasar Ramadan Alun-alun Sidoarjo Ugal-ugalan, Bupati Gus Muhdlor Merespons

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved