Berita Jatim
Kemacetan Mengular Hingga 1 Km Saat Momen Arus Mudik dan Balik, Pintu Tol Dibuka Gratis
Puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadinya pada 28-30 April 2022. Potensi kepadatan dan volume arus kendaraan di ruas tol
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadinya pada 28-30 April 2022. Potensi kepadatan dan volume arus kendaraan di ruas tol Jatim, diprediksi juga akan membludak.
Ditlantas Polda Jatim telah menyiapkan serangkaian mekanisme antisipasi kepadatan arus mudik, terutama di tiap gerbang tol.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan, usulannya untuk membuka pintu tol bila terjadi antrean kendaraan pemudik hingga satu kilometer, telah disetujui oleh pihak pengelola tol.
Baca juga: Asyik Pesta Ganja di Bulan Ramadan, Puluhan Remaja di Lumajang Harus Berlebaran di Penjara
Artinya, manakala terjadi kemacetan dengan kondisi antrean kendaraan hingga satu kilometer, pintu tol akan dibuka, dan pengendara mobil tidak akan dikenai pembayaran biaya tol, selama melintas.
"Ternyata usulan kita bahwa nanti apabila terjadi antrian 1 km di tol akan kita loloskan. Akan kita loloskan. Jadi tidak ada pembayaran. Ini resiko," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (21/4/2022).
Skema tersebut akan diterapkan di tujuh titik ruas tol yang dianggap berpotensi terjadi kemacetan saat momen arus mudik terjadi.
Di antaranya, Tol Sidoarjo, Tol Kejapanan; di Waru Gunung, Tol Singosari, Tol Pandaan, dan beberapa tol lainnya.
Latif menambahkan, ketujuh titik tersebut berpotensi menghambat, karena masih berada di dalam jalur tol utama, seperti di Tol Kejapanan dan Tol Sidoarjo 2.
Oleh karenanya, ia berharap dalam momen arus mudik nantinya, tidak terjadi kemacetan panjang yang menghambat perjalanan para pemudik ke kampung halaman.
"Dalam artian ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola tol, ya. Sehingga tol ini betul-betul diharapkan lancar," pungkasnya.
Infomasi lengkap dan menarik lainnya di Google news TribunJatim.com