Berita Tuban
Sempat Tak Puas saat Geledah Kamar Lapas Tuban, BNNK Temukan Ini saat Periksa Satu Kamar Tambahan
Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggeledah kamar hunian napi lapas kelas II B Tuban, Kamis (21/4/2022), sore.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggeledah kamar hunian napi Lapas Kelas II B Tuban, Kamis (21/4/2022), sore.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka memperingati rangkaian hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas pembasmi narkoba itu tidak menemukan barang haram yang ditargetkan.
"Kami kurang puas setelah menggeledah kamar di awal, lalu kami minta tambah satu kamar lagi untuk digeledah," kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang dalam hal ini Narkoba.
Petugas justru menemukan barang terlarang lain seperti kartu remi, sendok logam, cutter dan lain sebagainya yang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Tuban Petakan Kawasan Rawan Kecelakaan, Berikut Lokasinya
Baca juga: Pria Probolinggo Ini Punya Nama Unik Hari Idul Fitri, Mengaku Kerap Menangis saat Lebaran Tiba
"Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba yang ditemukan di dalam kamar hunian napi," bebernya.
Kepala Lapas Tuban, Siswarno menyatakan, selain penggeledahan kamar juga melaksanakan sosialisasi kepada warga binaan permasyarakatan (WBP).
Sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini menjadi Hak dan Kewajiban WBP.
"Kita meminta petugas untuk mengedepankan humanis dalam melaksanakan penggeledahan, serta tidak menyinggung perasaan WBP. Tidak ada hasil narkoba," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com