Berita Kota Malang
Jembatan Pasar Burung Splendid Malang Rawan Roboh, Dishub Tunggu Analisa Teknis BPBD
Jembatan Pasar Burung Splendid Malang rawan roboh, Dinas Perhubungan tunggu analisa teknis BPBD untuk melakukan penutupan.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebelum melakukan penutupan jembatan Pasar Burung Splendid, Dinas Perhubungan Kota Malang masih menunggu analisa teknis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang.
Rencana penutupan jembatan Pasar Burung Splendid ini dilakukan, setelah plengsengan di samping tiang jembatan mengalami longsor pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Hal ini menyebabkan, satu tiang beton penyangga jembatan Pasar Burung Kota Malang menggantung dan rawan roboh.
Hanya ada satu beton penyangga jembatan, yang masih mengikat ke plengsengan jembatan.
"Kami merencanakan penutup jembatan. Agar tidak dilintasi oleh masyarakat. Tapi kami masih menunggu analisa dan surat resmi dari BPBD Kota Malang terkait hal ini," ucap Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (23/4/2022).
Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya enggan untuk menjemput bola di awal, karena perbedaan wewenang.
Dia menyampaikan, identifikasi kebencanaan merupakan kewenangan dari BPBD Kota Malang.
Namun pihaknya telah menyiapkan antisipasi dini untuk penutupan jembatan Pasar Burung Splendid ini.
Salah satunya ialah telah menyiapkan empat tong, yang kini telah ditaruh di Gedung Kartini Kota Malang.
"Identifikasi dini sudah kami lakukan. Tinggal kami menunggu surat resmi saja. Karena kewenangan kami hanya manajemen transportasi dan lalu lintas. Kalau kewenangan kebencanaan BPBD. Kami tidak mau menyerobot saja," terangnya.
Dishub juga memiliki skema, apabila jembatan Pasar Burung Splendid ini jadi ditutup.
Salah satunya ialah melarang kendaraan melintas. Dan yang diperbolehkan hanya untuk pejalan kaki.
"Nanti hanya pejalan kaki yang boleh lewat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota. Intinya kami sudah siap, dan tinggal menunggu surat resmi dari BPBD," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Baca berita tentang Kota Malang