Honda Brio Tertabrak Kereta di Surabaya
Perangkat EWS di Lokasi Brio Tertabrak KA di Surabaya Tak Berfungsi, Penjaga Andalkan Perkiraan Jam
Perangkat rambu Early Warning System (EWS) di perlintasan kereta api (KA), Jalan Kebonsari Manunggal, Kebonsari, Jambangan, Surabaya...
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perangkat rambu Early Warning System (EWS) di perlintasan kereta api (KA), Jalan Kebonsari Manunggal, Kebonsari, Jambangan, Surabaya, yang menjadi lokasi Honda Brio tertabrak KA hingga menewaskan tiga orang, pada Minggu (24/4/2022) malam, tidak berfungsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang penjaga perlintasan KA swadaya Sukarno (47) kepada awak media, pasca-insiden kecelakaan.
Pria berkacamata itu, mengungkapkan selama ini sistem penutupan laju kendaraan yang melintas di perlintasan rel tersebut, menggunakan sistem manual.
Seraya mengayun-ayunkan tongkat menyala atau baton lalu lintas, Sukarno akan berhenti di tengah jalan untuk memberi pemberitahuan langsung kepada pengendara yang melaju dari kedua arah berlawanan.
Artinya, pagar penutup perlintasan yang terdapat di sana, sejak awak tidak difungsikan untuk melakukan mekanisme buka-tutup jalur saat ada KA yang melintas.
Baca juga: Terungkap Penyebab Honda Brio Tertabrak Kereta di Surabaya Tewaskan 3 Remaja, Begini Hasil Olah TKP
Baca juga: Teriakan 4 Orang ke Pengemudi Honda Brio di Surabaya Sebelum Dihantam Kereta: Gak Karu-karuan
"Enggak turun. Sudah enggak fungsi. Kami andalkan perkiraan jam saja," katanya saat ditemui awak media di lokasi, Senin (25/4/2022) dini hari.
Termasuk dengan lampu rambu peringatan EWS. Sukarno mengungkapkan, lampu rambu tersebut sejak tiga tahun lalu sudah tidak dapat berfungsi.
"Sirine sudah rusak, sudah lama, hampir 3 tahun lebih," pungkas pria yang telah menjadi petugas penjaga perlintasan KA swadaya di sana sejak lima tahun lalu.
Sementara itu, Pengawas Transportasi Bidang Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim Sukamto mengungkapkan, perangkat rambu EWS di perlintasan sebidang tersebut, telah dibangun oleh Dishub Jatim sejak tahun 2007.
Baca juga: Kronologi Honda Brio Tertabrak Kereta di Surabaya, Ramai Teriakan, Warga di Pos Langsung Lari
Setiap tahun, atau dalam tentang waktu enam bulan sekali. Pihaknya melakukan proses evaluasi dan perawatan terhadap perangkat rambu tersebut.
Hanya saja saat pandemi Covid-19 terjadi sejak awal tahun 2020, menyebabkan anggaran untuk melakukan perawatan fasilitas itu harus dialihkan untuk prioritas penanganan pandemi.
Tak pelak, lanjut Sukamto, sejak beberapa tahun lalu, dirinya tak menampik jika kondisi perangkat rambu tersebut, tidak dapat berfungsi maksimal.
"Sejak kondisi covid, kemarin, dana yang digunakan untuk perawatan yang emergency, secara keseluruhan ditarik (untuk) penanganan covid, iya (refocusing dana untuk tangani covid). Iya tahun 2020, 2021 sampai 2022," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi.
Namun, Sukamto mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk menindaklanjuti keberadaan perangkat rambu EWS di perlintasan rel KA tersebut.