Berita Tuban
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jenu Tuban yang Renggut Lima Nyawa
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tuban yang renggut lima nyawa di Pantura Jenu, usai perjalanan ziarah wali.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tuban, tepatnya di Jalan Tuban-Bancar KM 16-17, turut Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Senin (18/4/2022) pukul 02.15 WIB lalu.
Kecelakaan yang melibatkan Toyota Calya nopol W-1714-QF dengan truk tronton nopol L-9507-UM yang parkir, menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Calya yang dikemudikan Muhammad Imron (46), asal Desa Kendal, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, melaju dengan kecepatan tinggi dari barat usai perjalanan ziarah wali dari Cirebon.
"Kita tetapkan sopir Calya sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).
Ipda Eko Sulistyono menjelaskan, Muhammad Imron mengemudikan Calya berpenumpang 9 orang tujuan pulang ke Sidoarjo, namun tidak penuh hati-hati hingga menyebabkan kecelakaan yang berakibat fatal.
Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, sopir terbukti melanggar pasal 310 ayat 4.
Di mana ia lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Sudah kita tahan per 20 April 2022 kemarin, berkas belum dilimpahkan ke kejaksaan karena masih penyidikan," pungkas Ipda Eko Sulistyono.
Baca juga: Pulang Ziarah Wali, Rombongan Mobil Tabrak Truk Parkir di Tuban, 5 Orang Tewas, Berikut Data Korban!
Ipda Eko Sulistyono mengatakan, mobil Calya yang dikemudikan Muhammad Imron (46) berpenumpang 9 orang.
Di antaranya, Yossy Rahmawati, Muhammad Saka Diandra Putra, Erna, Alfan, Farel Dwi Maulana, Landy Khurrijat, Wahyu Wicaksono, Dyan Dwi Kurniawan dan Koko Adi.
Mobil tersebut melaju dari barat dengan tidak penuh konsentrasi arah depan, kemudian menabrak dari belakang truk tronton parkir yang dikemudikan Ervan Heri Setiawan (40) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kabupaten Salatiga.
Kencangnya laju Calya membuat kecelakaan hebat tak terelakkan, hingga mobil ringsek parah setelah bagian depan masuk kolong belakang truk.
"Lima yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, korban dari mobil Calya semua. Diduga pengemudi Calya tidak konsentrasi depan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Perwira pertama itu menjelaskan, awalnya tiga orang yang meninggal di tempat, yaitu Yossy Rahmawati, Erna dan Alfan.