Berita Tuban
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Jenu Tuban yang Renggut Lima Nyawa
Polisi menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tuban yang renggut lima nyawa di Pantura Jenu, usai perjalanan ziarah wali.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Lalu dua yang luka berat, Muhammad Saka Diandra Putra (3) dan Wahyu Wicaksono (35) yang sempat dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban, meninggal dunia.
Sedangkan 4 lainnya mengalami luka ringan yaitu Mohammad Imron, Farel Dwi Maulana (9), Landy Khurrijat (9) dan Koko Adi (42).
"Jadi yang meninggal 5, rinciannya 3 di lokasi dan 2 lainnya saat di rumah sakit," terangnya.
Berikut data penumpang mobil Calya:
1. Muhammad Imron (Pengemudi/46) Desa Kendal, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
2. Yossy Rahmawati (42) Dsn Njelabak, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
3. Muhammad Saka Diandra Putra (3) Belum Bekerja, Dsn Njelabak, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
4. Erna (30) Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
5. Alfan (9) Pelajar, Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
6. Farel Dwi Maulana (9) Pelajar, Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
7. Landy Khurrijat (9) Pelajar, Dsn Njelabak, Desa Mojosarirejo, Kec. Driyorejo, Kabupaten Gresik.
8. Wahyu Wicaksono (35) Swasta, Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
9. Koko Adi (42) Swasta, Dsn Njelabak, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
10. Dyan Dwi Kurniawan (22) Swasta, Desa Kedungsogo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban