Berita Trenggalek
Warga Trenggalek Jadi Korban Call Center Bank Ternama Palsu, Pelaku Perdaya Korban dengan Data
Masyarakat yang menjadi nasabah bank perlu berhati-hati saat mencari nomor call center di internet. Saat ini, nomor call center perbankkan ternama
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Tersangka kasus penipuan menyaru call center BRI Kabupaten Trenggalek.
Dari situlah uang korban yang ada di rekening lenyap.
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan barang bukti, tim Satreskrim Polres Trenggalek berangkat menangkap pelaku di kediamannya di Palembang.
Tersangka AC mengatakan, modus yang ia pakai bukan hal baru. Ia mengatakan, sudah banyak penipu memanipulasi call center resmi.
Ia mengaku hanya meniru hal itu.
Atas kasus itu, tersangka dijerat dengan UU ITE dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ia diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah. (fla)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com