Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ratusan Gedung di Surabaya Tak Miliki SLF, Cak Eri Instruksikan Turunkan Biaya Perizinan

Ratusan gedung di Surabaya tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Cak Eri instruksikan turunkan biaya perizinan.

Istimewa/TribunJatim.com
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui masih ada sejumlah gedung di Kota Pahlawan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Selasa (26/4/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui masih ada sejumlah gedung di Kota Pahlawan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Terhadap bangunan yang demikian, Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, menegaskan akan mendorong percepatan perizinan. 

Pada penjelasannya, Cak Eri menerangkan, SLF diterbitkan pemkot terhadap bangunan gedung yang telah berdiri. Ini memastikan kesesuaian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis. 

"Sebenarnya begini, SLF itu ada ketentuannya. (Sebelum memiliki SLF) mereka masih punya izin lingkungannya. Ada (izin lingkungannya) yang masih hidup sehingga mereka tak mau mengganti ke SLF," kata Cak Eri, Selasa (26/4/2022). 

Sekalipun demikian, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini tetap mewanti pengelola gedung untuk melengkapi hal ini.

"Saya berharap semua gedung bisa mengurus SLF," kata Cak Eri

Dia mengatakan, ini penting, untuk memastikan keamanan gedung. Seperti instalasi listrik arus kuat dan pembangkit listrik cadangan/genset. Kemudian, instalasi kebakaran, mulai sistem alarm, instalasi pemadaman api, hydran. 

Ada juga instalasi transportasi dalam gedung seperti lift dan instalasi tata udara dalam gedung (AC). Termasuk, instalasi penyalur petir dan beberapa perlengkapan lainnya. 

"Karena (pengurusan) SLF ini kan untuk bangunan jadi, sehingga operasionalnya baru dicek. Seperti Sprinkle (instalasi pemadam kebakaran), pipa, terus pintu-pintu darurat yang direncanakan, hingga jalurnya lewat tangganya tahu tidak," katanya. 

"Saya berharap semua segera mengurus SLF. Sehingga pengunjung bisa yakin untuk masuk gedung tinggi di Kota Surabaya," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Pemkot siap memfasilitasi dengan memberikan sejumlah kemudahan. Termasuk, menurunkan biaya perizinan yang mungkin dinilai memberatkan. 

"Saya mengimbau juga kepada teman-teman (dinas) pemkot. Kalau ada yang ngurus SLF jangan dimahalin, jangan dipersulit," kata Cak Eri

Selain itu, proses perizinan juga kian mudah. Pemohon cukup melalui Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tanpa perlu mendatangi dinas terkait yang biasa mengeluarkan izin. 

"Kami ingin masuknya (permohonan perizinan) untuk semua gedung di Kota Surabaya lewat UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap) (Dinas) Penanaman Modal. Tidak perlu ke dinasnya," tegasnya.

Melalui sistem digital, seluruh perizinan akan bersifat transparan. Pihaknya juga ikut memantau sehingga memastikan tak ada main mata antara petugas dengan pemohon. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved