Berita Kabupaten Mojokerto
408 Ekor Sapi di Mojokerto Tertular Penyakit PMK, Bisa Sembuh? Berikut Gejala-gejalanya
408 ekor ternak sapi di Kabupaten Mojokerto tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bisa sembuh? Berikut gejala-gejalanya!
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Berdasarkan data dari Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, setidaknya lebih dari 305 ekor ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto, tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Sabtu (7/5/2022).
Namun angka ternak sapi yang terkena penyakit PMK naik drastis, bahkan kini mencapai sekitar 408 ekor sapi pada Minggu (8/5/2022).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Drh Agoes Hardjito mengatakan, hasil diagnosis dari pengambilan sampel ditemukan ratusan ternak sapi terjangkit penyakit PMK yang tersebar hampir menyeluruh di kecamatan wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Data terkini setidaknya ada 408 ekor ternak sapi yang terindikasi penyakit PMK dan tersebar dari 45 desa di 15 kecamatan Kabupaten Mojokerto," ungkapnya kepada Tribun Jatim Network, Minggu (8/5/2022).
Menurut dia, kasus penyakit PMK pada ternak sapi ini menjadi perhatian khusus, lantaran di wilayah Kabupaten Mojokerto sudah bebas PMK sekitar tahun 1986.
Namun penyakit PMK pada ternak sapi kembali ditemukan dari laporan kelompok peternak di kawasan Karangdiyeng, pada 3 Mei 2022 kemarin.
Dari keterangan pemilik, yang bersangkutan membeli sapi dari pedagang asal wilayah Wringinanom, Kabupaten Gresik di Pasar Pandan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
"Kita mendapat laporan dari wilayah Karangdiyeng dan melakukan pengambilan sampel dan ditemukan penyakit PMK pada ternak sapi tersebut," ungkapnya.
Agoes menjelaskan adapun tanda-tanda ternak sapi yang tertular penyakit PMK yakni demam, keluar liur, moncong dan lidah seperti melepuh sehingga hewan ternak tidak mau makan yang menyebabkan sakit. Namun jika dibiarkan dapat merembet ke bagian kaki bahkan bisa mengakibatkan kuku lepas.
Kendati demikian, masyarakat diminta tidak panik lantaran penyakit PMK pada ternak sapi dapat disembuhkan.
"Bisa disembuhkan, butuh waktu 10-14 hari diobati menggunakan analgesik antipiritik (obat anti demam) antihistamin, vitamin dan antibiotik," bebernya.
Masih kata Agoes, angka kematian penyakit PMK pada ternak sapi cenderung rendah, yakni sekitar 1-5 persen namun dengan tingkat sakit dan penularan yang tinggi.
"Angka kematian 1-5 persen, sehingga angka kesembuhan sekitar 95 persen karena penyakit PMK pada ternak sapi dapat sembuh jika diobati," terangnya.
Dia menambahkan, upaya pemerintah daerah dalam pengendalian wabah penyakit PMK pada ternak sapi meliputi lockdown pasar hewan selama satu bulan mulai 8 Mei hingga 8 Juni 2022.