Berita Blitar
Sapi dari 4 Daerah di Jatim Dilarang Masuk ke Kota Blitar, Disperdagin Beberkan Alasannya
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar memantau lalu lintas perdagangan sapi untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar memantau lalu lintas perdagangan sapi untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Untuk sementara, Disperdagin Kota Blitar melarang sapi dari empat wilayah di Jatim, yaitu, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Gresik masuk ke Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Seperti diketahui, Pemprov Jatim menutup sementara pasar hewan di empat daerah itu untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Kepala Disperdagin Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar tetap beroperasi.
Baca juga: Jumlah Sapi Terinfeksi PMK di Gresik Bertambah, Kini Tembus 700 Ekor dan Belasan yang Mati
Baca juga: 408 Ekor Sapi di Mojokerto Tertular Penyakit PMK, Bisa Sembuh? Berikut Gejala-gejalanya
Tapi, Disperdagin memantau lalu lintas perdagangan sapi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
"Untuk sementara, kami menolak sapi dari empat daerah di Jatim yang dinyatakan terdapat wabah PMK masuk ke Kota Blitar," kata Hakim, Selasa (10/5/2022).
Dikatakannya, Disperdagin juga bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar untuk mengecek kesehatan sapi di Pasar Hewan Dimoro.
Baca juga: 150 Sapi di Lumajang Diduga Terserang PMK, Kaki Gemetar Sampai Mulut Keluarkan Air Liur Berbusa
"Selain memantau kesehatan sapi, tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar juga memberikan antivirus dan penyemprotan di pasar hewan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mengecek kesehatan sapi di Pasar Hewan Dimoro, Kota Blitar, Selasa (10/5/2022).
Pengecekan kesehatan sapi itu untuk pencegahan dan mengantisipasi merebaknya wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan.
Petugas memeriksa suhu, kuku, dan mulut pada sapi yang dijual di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Petugas juga mendata pedagang dan peternak sapi yang sedang bertransaksi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com