Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Kondisi Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Pasar Hewan Dermosari Trenggalek Diperiksa, Begini Hasilnya

Tim Dinas Peternakan gabungan mengecek hewan ternak di Pasar Hewan Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/5/2022).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Petugas mengecek kondisi mulut dan kaki hewan ternak di Pasar Hewan Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tim Dinas Peternakan gabungan mengecek hewan ternak di Pasar Hewan Dermosari, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/5/2022).

Pengecekan untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah menjadi wabah baru di hewan ternak.

Puluhan hewan ternak yang dijual di pasar itu dicek mulut dan kakinya.

Hasil pengecekan di pasar itu menunjukkan tak ada hewan ternak yang terinfeksi PMK.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Nur Kholiq mengatakan, pengecekan hewan ternak akan dilakukan secara bergantian di seluruh pasar hewan di Kabupaten Trenggalek.

"Sampai hari ini, belum ada temuan hewan ternak terinfeksi PMK di Kabupaten Trenggalek," kata Kholiq, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Mentan Lihat Langsung Kondisi Hewan Terserang PMK di Gresik, Ada Sapi Lemas dan Keluarkan Lendir

Menurut dia, kewaspadaan terhadap PMK tak hanya untuk sapi. Tapi juga hewan ternak lain seperti kambing dan domba.

Kepada para pedagang hewan ternak, Dinas Peternakan mengimbau agar mereka mewaspadai hewan ternak yang dijual dari luar kota.

Pihaknya juga meminta agar para pembeli tak membeli hewan dari daerah yang sudah ditemukan adanya kasus PMK seperti Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.

Mereka juga diajari untuk mengecek kondisi hewan yang diternakkan maupun hewan yang akan mereka beli.

"Supaya agar kalau mulut dan kakinya menunjukkan gejala PMK, segera melapor ke kami dan jangan dibeli," sambungnya.

Baca juga: Wabah PMK Tak Pengaruhi Penjualan Daging Sapi di Kota Blitar, Pedagang: Masih Normal dan Aman

Kholiq mengatakan, pihaknya tak bisa melarang secara tegas terkait aktivitas jual-beli hewan ternak dari daerah yang telah ditemukan banyak kasus PMK.

"Kami tidak bisa melarang secara langsung karena belum ada payung hukum yang kuat. Kecuali nanti ada instruksi langsung dari pusat soal larangan tersebut, kami akan langsung terapkan," ujarnya.

Para pedagang hewan ternak di Pasar Dermosari, Kecamatan Tugu mengaku gusar dengan adanya PMK.

"Kalau misalnya tidak boleh jual beli antar daerah, akan susah. Karena kebanyakan yang bertransaksi adalah antar luar kota," ucapnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved