Berita Tulungagung

Pasar Hewan di Tulungagung Ditutup Selama 14 Hari, Pasar Skala Kecil Masih Boleh Beroperasi

Pemkab Tulungagung menutup pasar hewan besar selama 14 hari, mulai Senin (16/5/2022) hingga  Minggu (29/5/2022).

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Sapi yang diperdagangkan Pasar Hewan Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menutup pasar hewan besar selama 14 hari, mulai Senin (16/5/2022) hingga  Minggu (29/5/2022).

Penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebab pasar hewan di Tulungagung menjadi tempat transaksi para pedagang dari berbagai kota.

"Ini upaya kami memutus PMK dari luar. Supaya ternak dari daerah outbreak maupun suspect tidak masuk ke pasar Tulungagung," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Mulyanto, Jumat (13/5/2022).

Selama tutup 14 hari, diharapkan para pedagang dan peternak melakukan perawatan di kandang masing-masing.

Salah satunya dengan upaya pembersihan kandang dan disinfeksi.

Baca juga: Isu Wabah PMK Buat Perdagangan Sapi di Tulungagung Sepi, Harga per Ekor Turun Sampai Rp1 Juta

Selain itu para pedagang juga ditekankan untuk melakukan transaksi di internal Tulungagung.

"Beli hewan ternak lokal Tulungagung, karena kami bebas PMK," tegas Mulyanto.

Penutupan pasar hewan ini juga mencakup pasar hewan milik pemerintah desa, seperti Pasar Kaliwungu milik Pemdes Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

Namun pasar hewan skala kecil yang ada di sejumlah kecamatan masih diperkenankan beroperasi.

Baca juga: Panik Wabah PMK Kian Menyebar, Peternak di Lumajang Pilih Jual Sapi dengan Harga Murah

Alasannya pasar hewan ini hanya memasarkan kambing dari lokal Tulungagung saja.

"Ada banyak pasar kambing lokalan, seperti di Kalidawir misalnya. Di sana semua kambing berasal dari Tulungagung," tutur Mulyanto.

Setelah 14 hari nantinya kebijakan ini akan dievaluasi kembali.

Jika situasi masih dianggap berbahaya, maka akan dilakukan perpanjangan.

Baca juga: 7 Domba di Lumajang Tertular Wabah PMK, Bibir Luka Lepuh Bikin Nafsu Makan Ternak Hilang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved