Berita Viral
Baru Pulang dari ATM, Istri Syok Lihat Perbuatan Suami di Ruang TV, Sang Putri Terbaring Tak Berdaya
Si istri marah besar, terlebih suaminya itu bukanlah ayah kandung putrinya. Curiga diminta pergi ke ATM.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Akibat perbuatan tersangka, kini kedua anak tersebut trauma dan takut dengan ayah kandungnya sendiri.
Perbuatan yang dilakukan tersangka, melanggar Pasal 81 ayat (3) juncto Pasal 74D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kejari Kota Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan kami akan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan," pungkasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com