Berita Tulungagung
Curi 420 Kg Pakan Ikan, Dua Sekawan di Tulungagung Diciduk Polisi, Terungkap Kejahatan Sebelumnya
Kompak curi 420 kilogram pakan ikan, dua sekawan di Tulungagung diciduk polisi, terungkap aksi kejahatan sebelumnya, bukan yang pertama.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir Tulungagung mengejar terduga pelaku pencurian pakan ikan, PS (25) alias Pandu, sampai ke wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pengejaran Pandu bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku lainnya, DRN (41) alias Kenton, warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir.
Dua sekawan ini terakhir beraksi pada Maret 2022 di rumah FR (39) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
"Saat itu keduanya diduga mencuri 14 sak pakan ikan milik FR," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Senin (16/5/2022).
Lanjut Iptu M Anshori, ketika itu korban bangun sekitar pukul 05.00 WIB langsung ke gudang tempat penyimpanan pakan ikan.
Namun kala itu, FR mendapati pintu gudang sudah rusak.
FR bergegas menghitung stok pakan ikan di dalam gudang, dan diketahui dari 50 karung, telah hilang 14 karung.
"Setiap karung beratnya 30 kilogram. Jadi total beratnya 420 kilogram," papar Iptu M Anshori.
Saat itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.600.000.
Polisi yang mendapat aduan kejadian ini segera melakukan penyelidikan.
Setelah proses pelacakan yang panjang, akhirnya polisi berhasil memastikan pelakunya adalah Kenton.
"Saat itu semua keterangan para saksi dan bukti-bukti mengarah pada DRN. Akhirnya petugas melakukan penangkapan," sambung Iptu M Anshori.
Kenton ditangkap pada Jumat (13/5/2022) tanpa perlawanan.
Dalam catatan kepolisian, Kenton adalah residivis kasus pencurian.