Berita Viral
Arti 'Poliandri' Viral Perempuan di Cianjur Ketahuan Poliandri dan Diusir Warga, Ini Pandangan Islam
Seorang istri, sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini viral di media sosial perempuan di Cianjur ketahuan poliandri.
Perempuan tersebut akhirnya diusir warga.
Pilunya baju-baju miliknya sampai dibakar.
Lalu apa yang dimaksud dengan poliandri?
Simak kisah viralnya dan pengertian poliandri selengkapnya.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Dua Sopir Bus Ardiansyah Selamat - Nilai PMK Berpengaruh pada Hewan Kurban
Seorang istri, sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.
Pakaiannya dibakar ketahuan menikah diam-diam.
Dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dikutip dari Tribunnews.com, dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49) namun menikah diam-diam secara siri dengan laki-laki lain berinisial Ua (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Baca juga: VIRAL Sosok Misterius Berpakaian Serba Putih Gedor Rumah Warga Minta Uang, Ternyata Terjerat Pinjol

"Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022).
Prosesi pernikahan siri Mawar yang berstatus istri sah dari TS ini digelar pada Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.
Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orangtua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.
Baca juga: Arti Mokondo dalam Bahasa Gaul, Kata Viral di Facebook hingga Twitter, Jangan Jadi Cowok Mokondo!