Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akses Layanan Semakin Mudah, Peserta JKN-KIS Cukup Gunakan KTP

Akses layanan semakin mudah, peserta JKN-KIS kini cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP saja. Kartu BPJS jadi identitas sekunder.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kepala Bidang Kepesertaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menjelaskan, BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan layanan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPJS Kesehatan kini memberikan kemudahan layanan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta.

Kepala Bidang Kepesertaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menjelaskan, mekanisme penggunaannya tidak jauh berbeda dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sebelumnya.

“Kalau sebelumnya, berobat itu harus menunjukkan kartu Askes, kartu JKN atau KIS, sekarang cukup pakai NIK. Jadi peserta cukup menunjukkan KTP saja dan bisa segera mendapatkan pelayanan,” ungkap Wiedho Widiantoro, Kamis (12/5/2022).

Diakui Wiedho Widiantoro, jika sebelumnya NIK atau e-KTP ini sebagai identitas sekunder, sekarang jadi identitas utama. Sedangkan kartu BPJS Kesehatan, menjadi identitas sekunder. Sebagai langkah cek data, jika NIK tidak ditemukan.

“Jadi di samping NIK, nomor kartu peserta itu tetap ada didata kita dan tetap bisa digunakan. Sebab masih banyak peserta kita yang sudah terdaftar dari dulu sebagai peserta Askes dan Jamkesmas belum terupdate NIK-nya, karena dulu tidak ada kewajiban mengisi NIK,” imbuh Wiedho Widiantoro.

Baru sejak menjadi BPJS Kesehatan, lanjut Wiedho Widiantoro, peserta wajib menggunakan NIK. Sehingga dengan pencarian berdasarkan nomor kartu, peserta yang belum pernah melakukan update data kependudukan atau NIK-nya berbeda dengan yang sekarang, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kartu akan tetap bisa digunakan oleh fasilitas kesehatan untuk melakukan cek data peserta. Namun harapan kami, dengan adanya penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS, akses pelayanan kesehatan akan lebih mudah, cepat dan pasti. Bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Keluarga,” tutup Wiedho Widiantoro.

Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Miskin Kota Surabaya, Budi Santoso mengapresiasi penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS ini. Menurutnya, hal ini adalah cermin dari pelayanan edukatif dan komunikatif yang maksimal dari BPJS Kesehatan.

“Kami dari aliansi peduli masyarakat miskin kota memberikan apresiasi yg setinggi-tingginya atas langkah dari BPJS Kesehatan yang selama ini telah menciptakan banyak kemudahan bagi masyarakat peserta program JKN-KIS, hingga akhirnya masyarakat sendiri yang akan merasakan kemudahan itu. Pelayanan seperti inilah yang diinginkan oleh masyarakat,” pungkas Budi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved