Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo Berpotensi Menyeret Lebih dari Satu Tersangka, PO Bus Akan Diperiksa

Kasus kecelakaan maut bus di Tol Sumo yang menewaskan 15 penumpang berpotensi menyeret lebih dari satu tersangka, PO bus akan diperiksa polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kasus kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Tol Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, yang menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu orang nama sebagai tersangka, Kamis (19/5/2022).  

7) Andika Pratama (48). Alamat Jalan Benowo RT 02, RW 02, Desa Benowo, Pakal, Surabaya. (MD)

8) Asminah (64). Alamat Jalan Benowo Gang 3 RT 01, RW 02, Pakal, Surabaya (MD)

9) Fita Sari (36). Alamat Jalan Benowo No 26, Gang 3, RT 01, RW 02, Pakal Surabaya (MD)

10) Suprayito (48). Alamat Jalan Benowo 02 No 11, RT 01, RW 02, Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

11) Cholifah. Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

12) Maftukah (51). Alamat warga Kelurahan Benowo, Pakal, Surabaya (MD)

13) Steven Arthur A (10) (MD)

14) Stevani Grasio (14) (MD)

15) Nazwa Dwi Yuniati (13) (MD) 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved