Berita Surabaya
Pria di Surabaya Sembunyikan Narkoba di Boneka Teddy Bear, Lihat Nasibnya Kini
Seorang pria yang kos di Dukuh Kupang digrebek anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria berinisial AS itu diamankan terkait
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria yang kos di Dukuh Kupang digrebek anggota opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pria berinisial AS itu diamankan terkait peredaran gelap narkotika dan obat keras tanpa izin.
Ia menyembunyikan narkotika dan obat keras itu ke dalam sebuah boneka Teddy Bear.
Polisi menemukan empat paket sabu, empat butir pil ekstasi dan obat keras.
Baca juga: Raih Penghargaan Tokoh Nahdliyin Inspiratif, Mundjidah Wahab: Bersemangat sebagai Khadimul Ummah
"Tersangka AS mengaku mendapatkan 4 (empat) poket narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing yaitu 1,14 gram beserta bungkusnya, 1,14 gram beserta bungkusnya, 0,74 gram beserta bungkusnya, dan 0,80 gram beserta bungkusnya, 1 (satu) plastik klip berisi 4 (empat) butir pil extacy logo mercy warna abu abu dengan berat sekitar 1,06 gram beserta bungkusnya tersebut membeli dari seorang laki-laki bernama SK (DPO) pada bulan maret akhir 2022," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (20/5/2022).
AS awalnya membeli sabu sebanyak 5 gram seharga 900 ribu per gramnya dan pil extacy sebanyak 5 butir seharga 400 ribu per butirnya.
"AS mengaku sudah sebanyak 5 kali membeli narkotika jenis sabu dari SK dan setiap kali membeli sebanyak 5 gram sedangkan membeli narkotika jenis extacy sudah sebanyak 4 kali dan setiap kali membeli sebanyak 5 butir," imbuhnya.
Selain narkotika, AS ternyata juga menyimpan 20 butir pil Trihexypenidyl dengan membelinya sebesar 150 ribu.
"Selain dijual juga digunakan sendiri. Mengaku untuk menghilangkan stres," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com