Berita Jember
Warga hingga Anggota DPRD Jember Ramai-ramai Tolak Lapangan Talangsari Dihibahkan ke BPN
Warga hingga anggota DPRD Jember ramai-ramai tolak Lapangan Talangsari dihibahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, pimpinan DPRD Jember belum membahas rencana hibah sejumlah aset Pemkab Jember ke beberapa instansi. Dia mengakui, ada surat dari Bupati Jember Hendy Siswanto perihal pembahasan tersebut.
"Namun di tingkat pimpinan belum ada pembahasan. Di sisi lain, sejumlah anggota dewan sudah menyuarakan penolakan mereka," ujar Halim.
Beberapa hari terakhir, ramai menjadi perbincangan permohonan hibah Lapangan Talangsari oleh BPN ke Bupati Jember.
Permohonan hibah tersebut disampaikan oleh BPN Jember pada 22 Oktober 2021. Selanjutnya, Bupati Jember mewakili eksekutif mengirimkan surat ke DPRD Jember untuk pembahasan permohonan hibah tersebut.
"Sampai sekarang belum final, kami dari Pemkab Jember masih mengajak rembukan, diskusi, dan membahas pihak legislatif. Jadi belum final," ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Pemkab Jember, Farisa J Taslim, Senin (23/5/2022).
Sementara itu, di Lapangan Talangsari, masih tertempel poster penolakan hibah lapangan yang berada di Talangsari Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, itu. Poster antara lain bertuliskan 'tolak hibah Lapangan Talangsari ke pihak manapun', 'Lapangan iku gone bal-balan, kuduk gone perkantoran', juga 'Kami Warga Kampung Wetan Pasar Menolak Keras Lapangan Talangsari Dijadikan Kantor'.
Lapangan Talangsari berada di Jalan KH Shiddiq, tepat di seberang kawasan Pondok Pesantren Bani Shiddiq. Gerbang utama Lapangan Talangsari berhadapan langsung dengan gerbang masuk ke Ponpes As-Shiddiqi Putera, Ponpes tertua di kawasan Jember, yang didirikan oleh KH M Shiddiq (Mbah Shiddiq).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jember