Berita Madiun
Satu Desa di Madiun Kena Tipu, Penyewa Rumah Izinnya Produksi Hand Sanitizer, Ternyata Buat Arak
Pabrik minuman keras (Miras) ilegal jenis arak jowo (Arjo) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ditutup Polres Madiun Kota.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pabrik minuman keras (Miras) ilegal jenis arak jowo (Arjo) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ditutup Polres Madiun Kota.
Pabrik Arjo tersebut dijalankan oleh S (38) warga Kabupaten Lamongan dengan mempekerjakan empat karyawan, yaitu Sileng (39), lalu DRA (18), dan ROY (33), serta Kancil (23).
Kepala Desa setempat, Setiyo Margono mengatakan rumah tua yang digunakan untuk berproduksi tersebut merupakan milik warga sekitar.
"Disewa sudah tiga bulan lalu, mengaku namanya mas Fajar, warga Sukoharjo," ucap Margono, Jumat (27/5/2022).
Ia menyewa rumah tersebut dengan dalih untuk digunakan rumah produksi hand sanitizer sehingga warga dan pemerintah desa tidak menaruh curiga.
"Aromanya juga tidak keluar, tidak tercium dari jalan," lanjutnya.
Baca juga: Tak Berizin, Pabrik Arak Ilegal di Madiun Ditutup Polisi, Mampu Produksi 480 Liter dalam Sehari
Dari pantauan di lokasi, aroma menyengat Ario tersebut memang baru tercium setelah masuk rumah.
Di ruangan utama rumah tua tersebut nampak puluhan drum isi tetes tebu sebagai bahan utama pembuatan Arjo tersebut.
Menurut Margono, selama tiga bulan mengontrak rumah tersebut, kelima orang yang ada di rumah tersebut jaran sekali berinteraksi dengan warga sekitar.
Mereka juga memasang galvalum untuk meninggikan pagar agar aktivitasnya tidak terlihat dari jalan.
"Katanya ini dikontrak satu tahun. Setelah itu langsung mau dibeli," jelas Margono.
Margono sendiri mengaku kaget ketika polisi mengungkap adanya pabrik Arjo di desanya. Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah berhasil mengungkap pabrik barang haram tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com