Berita Regional
Duda Bertopeng Terbirit-birit saat Gagal Rudapaksa Nenek, Kesakitan Digigit, Kebun Karet Saksi Bisu
Duda itu bernama Iqbal (39) warga setempat dan memakai topeng saat beraksi. Ia tega melakukan percobaan rudapaksa terhadap nenek di kebun karet.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang duda lari terbirit-birit setelah gagal merudapaksa nenek di kebun karet.
Duda itu kesakitan tubuhnya digigit si nenek.
Kini, sang duda pun harus menerima hukuman akibat perbuatannya.
Baca juga: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati, Yayasan Miliknya Tidak Dibubarkan
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumatera Selatan.
Duda itu bernama Iqbal (39) warga setempat dan memakai topeng saat beraksi.
Duda mencoba rudapaksa nenek berusia 67 tahun berinsial P.
Perbuatan tersebut dilakukan Iqbal kepada korban pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di kebun karet.
Baca juga: Pengamen yang Mabuk Lem hingga Hendak Rudapaksa SPG di Surabaya Ternyata Residivis, Ini Kasusnya
Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira mengungkapkan kejadian tersebut diketahui pihak keluarga setelah korban P menceritakan kejadian yang dialami.
Mendengar laporan dari sang orang tua, pihak keluarga langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu (25/05/22) sekira pukul 11.00 WIB. Kita berhasil menangkap tersangka Iqbal alias Kebal,” kata Widya, Sabtu (28/5/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap Iqbal menjalankan aksi percobaan rudapaksa pada selasa pagi.
Baca juga: Pengamen Coba Rudapaksa SPG Mall di Atas Trotoar di Surabaya, Ngaku Baru Saja Mabuk Lem: Khilaf
Awalnya tersangka mengikuti korban yang hendak pergi ke kebun karet.
“Tersangka ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet," ujar Widya.
"Setelah sampai di tempat kebun karet, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi," jelas Widya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.
Dia mendekati korban dari belakang hingga memeluk korban dari belakang.
Selanjutnya menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya sendiri.
Baca juga: Polda Jatim Tegaskan Tangani Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Rudapaksa Secara Profesional
Korban sempat melawan tersangka dengan menggigit tangan tersangka dan mengambil parang yang berada di dekat korban.
"Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang di dekatnya. Tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban,” ungkapnya.
Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pencabulan yang mengakibatkan luka berat.
“Diketahui tersangka ini sudah ditinggal istri sejak lama atau menduda. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan di Polsek Babat supat,” jelasnya.

Sementara itu di Surabaya, Arief (28) pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan ini melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang SPG sebuah mall pada Sabtu (5/3/2022) malam.
Aksi tak senonoh pemuda bertato pada kedua lengannya tangannya itu, dilakukan di atas trotoar bahu Jalan Dukuh Menanggal sekitar pukul 21.00 WIB.
Meskipun korban yang berusia 32 tahun itu, sempat terjerembab jatuh, hingga beberapa bagian pakaiannya berhasil ditanggalkan secara paksa oleh tersangka.
Aksi tersebut, berhasil digagalkan oleh warga dan para pengendara, yang melintas dan terperanjat dengan teriakan korban meminta tolong.
Baca juga: Diam-diam Fia Nangis Sebelum Dinikahi Kakek Sondani, Takut? Sang Juragan Tanah Kini Puas Bulan Madu
Pemuda yang cuma lulusan SMP itu, sekonyong-konyong mengakui jika perbuatan tak senonoh yang dilakukan terhadap korban SPG pada malam itu, karena dirinya sedang mabuk seusai menghirup lem.
Kebiasaan mabuk dengan mengandalkan aroma menyengat lem yang dihirup secara berulang-ulang itu, diakuinya juga telah dilakukan Arief sejak berusia anak-anak.
"Saya ngelem itu. Ngelem Aibon. Saya ngelem dari kecil," ujarnya, saat diinterogasi penyidik, Rabu (23/3/2022).
Aksi percobaan rudapaksa yang dilakukannya pada pukul 21.00 WIB, lanjut Arief, merupakan pertama kali.
Sebelumnya, ia sama sekali tidak pernah melakukan aksi nekat percobaan rudapaksa, selama merantau ke Jakarta hingga ke Kota Surabaya.
Ia mengaku, dirinya khilaf karena sedang mabuk dibawah pengaruh aroma lem yang baru saja dihirupnya.
"Saya ngelem, saya khilaf. Waktu kejadian sepi. Iya malam jam 9. Enggak (nonton film porno)," jelasnya.
Baca juga: Modal Rayuan di Medsos, Pria Surabaya Kencani 3 Wanita untuk Gasak Motor, Pernah Tiduri 1 Korban
Arief mengaku tidak memiliki sanak famili di Kota Surabaya.
Ia hidup sendirian di tempat perantauan.
"Saya asli Palembang. Saya ngemper di pinggir jalan. (Anak punk) iya," terangnya.
Namun, kebiasaan untuk menghirup aroma menyengat lem yang digemarinya itu, memang diakui Arief, sulit dihilangkan.
"Ceweknya saya jatuhin. Saya buntuti, dia jalan. Setelah saya dorong saya pegang (bagian sensitifnya)," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengungkapkan, aksi tersangka itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang mendengar teriakan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dan Perkosaan.
"Kami terapkan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 9 tahun," ujar Suhartono.