Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hilang

Arti 'Yellow Notice' yang Dikirim Mabes Polri Soal Hilangnya Eril, Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan

Inilah pengertian Yellow Notice yang dikirim Mabes Polri kepada Interpol Swiss terkait hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn di Sungai Aare.

Instagram.com/@emmerilkahn
Potret Ridwan Kamil bersama Emmeril Kahn Mumtadz. Mabes Polri mengirim Yellow Notice kepada Interpol Swiss terkait hilangnya anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn di Sungai Aare. 

Seperti diketahui, Eril hilang pada Kamis (26/5/2022) pagi waktu setempat saat berenang bersama sang adik, Camillia Laetitia Azzahra, dan seorang temannya.

Namun, Eril terseret arus Sungai Aare saat hendak naik ke tepian.

Keluarga Ridwan Kamil akan Terima Apapun Hasilnya

Sudah memasuki hari keempat sejak hilangnya Emmeril Khan Mumtadz di Sungai Aare di Bern, Swiss.

Juru bicara keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, menyatakan pihaknya akan menerima apapun hasil pencarian Emil.

Namun, keluarga tetap berharap Emil segera ditemukan dalam keadaan selamat.

"Sekarang memasuki hari keempat, pencarian mulai diintesifkan di bawah permukaan air, sebelumnya di permukaan air menggunakan drone."

"Kini menggunakan drone yang jarak terbangnya relatif rendah dan berbagai macam perahu yang bisa mendeteksi benda kurang lebih 3 meter di bawah permukaan air, sehingga relatif bisa ditemukan," katanya.

Sungai Aare di Bern, Swiss lokasi Emmeril Kahn Mumtadz, putra Ridwan Kamil, dikabarkan hilang.
Sungai Aare di Bern, Swiss lokasi Emmeril Kahn Mumtadz, putra Ridwan Kamil, dikabarkan hilang. (Daniel Schwen/Commons Wikipedia - Instagram.com/@emmerilkahn)

Baca juga: Teriakan Terakhir Eril Sebelum Terseret Arus dan Hilang di Sungai, Anak Ridwan Kamil Ucap Kata Ini

Ridwan Kamil sendiri ikut turun tangan dalam mencari buah hatinya.

Ia pun mengambil cuti sejak 29 Mei hingga 4 Juni 2022 mendatang.

Surat izin terkait cuti tersebut disetujui oleh Menteri Dalam negeri, Tito Karnavian, pada 28 Mei 2022.

"Karena adanya musibah maka Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya tanggal 29(Mei)-4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam Negeri terkait dengan izin (cuti)."

"Alhamdulillah, tanggal 28 Mei, Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait dengan izin ke luar negeri dengan alasan penting," terang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Senin (30/5/2022).

Selama Ridwan Kamil cuti, pemerintahan Provinsi Jawa Barat akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar, UU Ruzhanul Ulum.

"(Jawa Barat) akan dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap Gubernur (Ridwan Kamil)."

"Otomatis, jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu hingga 4 Juni akan dipimpin oleh Bapak Wakil Gubernur," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com

Baca berita terkait Emmeril Kahn Mumtadz lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved