Berita Gresik
Sertifikat Tanah Masih di Bank, Pembangunan Kantor MWC NU Manyar Gresik Tersendat
Sertifikat tanah Pengurus Majlis Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Menyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik diagunkan orang di bank, akibatn
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sertifikat Tanah Pengurus Majlis Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik masih dalam agunan oleh orang di bank, akibatnya rencana pembangunan Kantor menjadi tersendat, Senin (30/5/2022).
Pengurus MWC NU Kecamatan Manyar, Khumaidi Maun mengatakan, lahan seluas 8 X 20 Meterpersegi telah dibeli dari warga Manyarejo, Kecamatan Manyar.
Ternyata, sertifikat tersebut dibuat pinjam uang di sebuah bank. Padahal, pihak MWC NU Kecamatan Manyar siap melunasi pinjaman tersebut dengan menyiapkan tabungan sebesar Rp 700 Juta.
Baca juga: Demi Dapat Sertifikat Tanah dari PTSL, Warga Lumajang Sampai Jual Sapi: Ditarik Uang Rp 5 Juta
Baca juga: Cara dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Secara Mandiri, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
"Kami Pengurus MWC NU Kecamatan Manyar dibuat bingung, sebab, hingga Januari 2022 saat ini kantor MWC NU belum bisa dibangun," kata Chumaidi Ma'un, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Lebih lanjut Chumaidi Ma'un menambahkan, upaya mengambil sertifikat tanah juga dilakukan melalui Ketua DPRD Kabupaten Gresik, namun juga belum ada hasil.
"Kami juga meminta bantuan Ketua DPRD Abdul Qodir agar sertifikat itu cepat bisa keluar dari Bank BRI Jalan Panglima Sudirman. Agar kami segera bisa membangun kantor," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com