Berita Jatim
Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Kepolisian Cegah Masuknya Narkoba ke Lapas dan Rutan
Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng kepolisian sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan rutan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim meneguhkan komitmen dalam pemberantasan narkoba di lapas atau rutan.
Satu di antaranya dengan melibatkan kepolisian dalam upaya pencegahan.
Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo saat membuka rapat koordinasi antara Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol), Rabu (1/6/2022).
Kegiatan yang digelar di Harris Hotel and Conventions Surabaya itu mengambil tema 'Sinergitas Aparatur Penegak Hukum dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang PASTI di Wilayah Jawa Timur.'
Teguh Wibowo berharap, pihak kepolisian dapat lebih aktif memberikan informasi kepada lapas atau rutan. Terutama apabila ada bandar maupun pengedar yang berpotensi menjadi pengendali narkoba ketika menjalani masa tahanan maupun pembinaan.
Tujuannya, agar pihak lapas atau rutan bisa melakukan klasifikasi dan memberikan atensi yang lebih kepada yang dimaksud. Sehingga, upaya pencegahan bisa lebih efektif.
"Karena lapas atau rutan tak punya sarpras (sarana prasarana) berupa alat penyadap percakapan transaksi narkoba yang dilakukan para bandar seperti yang dimiliki polisi," ujar Teguh Wibowo.
Untuk itu, Teguh Wibowo berharap ada sinergi antara lapas atau rutan dengan kepolisian.
Karena informasi terkait pengendalian peredaran gelap narkotika sangat dibutuhkan pihaknya.
Teguh Wibowo melanjutkan, pihaknya akan kooperatif ketika ada indikasi penyelundupan, pengendalian maupun transaksi yang dilakukan para bandar.
"Kami akan terbuka, jika misalnya ada indikasi keterlibatan warga binaan, alangkah baiknya jika bisa dicegah jangan sampai terjadi," ujar Teguh.
Tidak itu saja, forum tersebut juga membahas permasalahan perkara peradilan tingkat banding di Jatim.
Saat ini ada sekitar 1.300 perkara banding yang disidangkan.
"Kami berharap petikan putusan dari pengadilan bisa cepat dikirim ke rutan agar bisa segera kami pindahkan ke lapas untuk mengikuti pembinaan yang lebih ideal," terangnya.