Berita Jatim
Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Kepolisian Cegah Masuknya Narkoba ke Lapas dan Rutan
Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng kepolisian sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan rutan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Pasalnya, dari jumlah itu, 95 persen adalah perkara narkoba. Perkara lainnya hanya 5 persen.
Dia menuturkan, narapidana kasus narkotika perlu penanganan dan pembinaan khusus yang hanya ada di lapas.
"Kami ada program rehabilitasi medis maupun sosial yang hanya ada di lapas, kalau narapidana kasus narkoba terlalu lama di rutan, proses rehabilitasi tak bisa maksimal,” urainya.
Permasalahan yang tak kalah penting adalah mengenai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Diharapkan ke depannya terdapat tempat pelatihan kerja yang sesuai untuk usia mereka.
Karena belum terdapat tempat rehabilitasi yang berkaitan dengan anak.
"Sehingga beberapa lapas atau rutan bekerja sama dengan lembaga-lembaga swasta (pondok pesantren) untuk memfasilitasi atau mendukung penuh pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," terang Teguh.
Sedangkan sinergi dengan kejaksaan mengenai fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang bukti, Teguh berharap mendapat dukungan dan kerja sama dalam penitipan barang bukti.
Sehingga Rupbasan tidak mengalami kekosongan dan lamanya penitipan barang sehingga tidak mengurangi harga lelang atau harga jual.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur