Berita Surabaya
Rusunawa di Surabaya Diperuntukkan Bagi MBR, Punya Angsuran Kendaraan Disebut Tak Layak Tinggal
Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan. Untuk diketahui, Rusunawa di Surabaya ha
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Sebelumnya, ia mengakui bahwa ada sebanyak 88 orang ASN yang menghuni rusun. Terdiri atas 63 ASN aktif dan 25 ASN pensiunan. Mereka tinggal di rusun milik Pemkot Surabaya.
Baca juga: Penghuni Rusun Tambak Wedi Kemalingan Motor, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Benahi Fasilitas
Saat ini, masing-masing telah diminta keluar. ”Jadi, untuk penghuni rusun yang profesinya ASN sudah fix datanya segitu. Mereka sudah banyak yang keluar dan menyerahkan kuncinya sejak Januari,” tegas Irvan.
Pembaharuan data penghuni Rusun juga terus dilakukan. Untuk warga yang sudah lepas dari MBR berdasarkan data SIMBR, diminta keluar dan digantikan MBR lainnya.
Mengingat, antrean penghuni Rusun mencapai 11 ribu orang. ”Kami terus bergerak setiap hari, terus update. Yang kontraknya sudah habis, kita evaluasi, kalau mereka sudah keluar dari SIMBR, kita gantikan ke yang MBR,” ujarnya.
Untuk mengentaskan MBR, pihaknya juga melakukan pemberdayaan. ”Sesuai arahan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi), kami juga mengupayakan mengentaskan MBR,” katanya.
Berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mereka memberikan pendampingan. Mulai pengembangan toko kelontong, menjahit, produksi sepatu dan pelatihan pembuatan paving.
”Jumlah MBR di Rusun terus berkurang. Kami lakukan pendataan, pembinaan, hingga mereka mendapat pasar. Harapannya, mereka bisa lebih berdaya dan keluar dari Rusun sehingga intervensi bisa dilanjutkan kepada MBR yang lain,” pungkasnya