Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Ikut Terdampak, Pemkab Tulungagung Berharap Dilibatkan Prapenyusunan DED Tol Kediri-Tulungagung

Ikut terdampak dengan pembangunan, Pemkab Tulungagung berharap bisa dilibatkan dalam prapenyusunan DED Tol Kediri-Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Titik yang kemungkinan akan jadi crossing Tol Kediri-Tulungagung di Jalan KH Abdul Fatah Tulungagung, Senin (6/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berharap dilibatkan dalam prapenyusunan detail engineering design (DED) Tol Kediri-Tulungagung.

Hal itu karena konstruksi jalan tol akan berpengaruh langsung kepada Kabupaten Tulungagung. Seperti persimpangan jalan tol dengan jalan milik Pemkab Tulungagung.

"Misalnya crossing di Karangrejo dan sekitar RSI (Rumah Sakit Islam). Pasti akan mempengaruhi jalan lokal," terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (6/6/2022).

Lanjut Galih Nusantoro, pemkab harus mengantisipasi perubahan yang terjadi karena keberadaan jalan tol.

Seperti di persimpangan jalan tol, nantinya harus dibuat underpass atau jembatan di atas tol.

Dishub juga harus menyiapkan rambu-rambu penunjang jalur yang baru.

"Mungkin pemkab akan membuat jalan tembus di titik-titik tertentu. Semua harus diantisipasi," sambung Galih Nusantoro.

Pemahaman pra-DED akan memudahkan Pemkab Tulungagung mengantisipasi setiap perubahan.

Pemkab juga akan menjabarkan DED itu terkait analisis dampak lalu lintas (Andallalin).

Seperti peningkatan jalan di sekitar mulut tol, sebagai bentuk antisipasi kenaikan volume kendaraan.

"Di sekitar pintu tol pasti akan ada kenaikan volume kendaraan dibanding sebelum ada tol. Karena itu harus ada pendukungnya supaya tidak macet," tegas Galih.

Rencana awal akan ada dua Exit Tol Kediri-Tulungagung di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Masing-masing di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, dan di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.

Dua exit tol ini dinilai sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Syarat dua exit tol sekurangnya berjarak 5 kilometer, Dua exit tol ini jaraknya lebih dari 5 kilometer," pungkas Galih.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved