Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Lagi Asyik Memadu Kasih di Kamar, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Digrebek Satpol PP Kota Malang

Satpol PP Kota Malang menggerebek empat pasangan bukan suami istri di Kota Malang saat asik memadu kasih di dalam kamar, Rabu (8/6/2022).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Petugas satpol PP Kota Malang saat melakukan razia di salah satu guest house di Kota Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang menggerebek empat pasangan bukan suami istri di Kota Malang saat asik memadu kasih di dalam kamar, Rabu (8/6/2022).

Dua pasangan tersebut digrebek di sebuah Guest House yang terletak di Tlogomas dan dua pasangan lainnya digrebek di sebuah kos-kosan di Dinoyo.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom siap pakai.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, bahwa razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi.

"Fokus kami melakukan operasi penertiban ke beberapa tempat penginapan yang diduga melakukan prostitusi terselubung, dan kita dapatkan dua pasangan bukan suami istri. Kita juga dapatkan bukti alat kontrasepsi," ucapnya.

Baca juga: Sudah Punya Istri, Pria Tulungagung Asyik Mesum Bareng Wanita Lain, Kamarnya Sewa dari Cewek ABG

Baca juga: Rumah Semi Permanen di Malang Terbakar, Api Membesar Picu Kepanikan, Penghuninya ODGJ Sedang Tidur

Usai melakukan razia, delapan orang bukan suami istri ini kemudian dibawa ke mako Satpol PP Kota Malang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Malang, TNI Polri dan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini menyasar ke pada pelaku usaha yang menunggak pajak.

Di lapangan, petugas menemui sebuah tempat usaha di daerah Tlogomas yang sudah memungut pajak, namun tidak disetorkan kepada pemerintah.

Tempat usaha yang tidak menyetorkan pajak tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Bapenda.

"Kalau untuk tempat kos akan dilakukan penindakan terkait izin usahanya, dan pajak pemondokannya, karena terdapat lebih 100 kamar tadi," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved