Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Kolaborasi Dengan KONI Surabaya

Untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak pilih kolaborasi bersama KONI Surabaya.

Editor: Taufiqur Rohman
TribunJatim.com/istimewa
BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak ketika menggelar sosialisasi dan kolaborasi bersama KONI Surabaya, Rabu (8/6/2022) di Convention Hall Lt 4 Siola, Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menggelar sosialisasi dan kolaborasi bersama KONI Surabaya, Rabu (8/6/2022) di Convention Hall Lt 4 Siola, Surabaya.

Sosialisasi dan sinergitas ini merupakan upaya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet sangat penting. BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik memiliki tugas memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja di seluruh Indonesia, salah satunya atlet.

"Kami akan memberikan dukungan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para atlet dapat berlatih dan berupaya secara maksimal saat berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2022," ujarnya.

Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Program & Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,2 Miliar ke Pekerja di Surabaya

Menurutnya, profesi atlet perlu diberi jaminan sosial karena berbagai risiko yang bisa menimpa para atlet cukup besar dan dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet tidak ragu lagi dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi sebuah pertandingan karena jika sampai mengalami cedera bakal ada yang menjamin karena dikatagorikan sebagai kecelakaan kerja.

"Selain itu, lanjut dia, atlet yang mengalami cedera yang mengakibatkan cacat sebagian fungsi atau amputasi bahkan cacat total tetap, sehingga mundur menjadi atlet juga akan disiapkan jaminan perlindungannya,” tegas Theresia Wahyu Dianti.

Di kesempatan yang sama, Ketua KONI Surabaya, Hoslih Abdullah mengaku mendukung penuh BPJAMSOSTEK untuk melindungi atlet dan pelatih di seluruh cabang olahraga.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan atlet lebih merasa nyaman karena apabila ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan semua biaya perawatan akan ditanggung semua oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kecelakaan model apapun bisa dicover oleh BPJS. Ini membuat atlet nyaman karena merasa aman ketika negara hadir memberi perlindungan saat dia (atlet) menjalankan profesinya dengan berbagai risiko,” jelasnya.

Baca juga: Percepat Cakupan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Jatim

Dijelaskan Hoslih, ada 48 cabang olah raga yang terdaftar sebagai bentuk persiapan menuju Porprov Jatim 2022. Jumlah keseluruhan yang terdafar ada sekitar 1056 orang yang terdiri atas 853 atlet dan sisanya 203 pelatih.

"Jumlah tersebut juga bisa berkembang karena ada banyak cabor yang menambah nomor pertandingan. Makanya, sambil menunggu kepastian jumlah penambahan itu, kita fokus mempersiapkan atlet yang ada untuk dapat segera berlatih," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved