Berita Surabaya
Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya 2020, Polisi Jadwalkan Panggilann Ulang Ketua PPK di Surabaya
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menelusuri adanya dugaan korupsi pada pemilihan walikota tahun 2020
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menelusuri adanya dugaan korupsi pada pemilihan walikota Surabaya tahun 2020 lalu.
Sejauh ini baru ada tiga ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dipanggil oleh polisi.
Mereka di antaranya adalah, Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut, setelah dipanggil pada Selasa (7/6/2022) lalu, para ketua PPK di Surabaya itu hanya hadir tanpa membawa kelengkapan dokumen yang diminta oleh penyidik.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya 2020 Diusut Polisi, Panita Pemilihan Kecamatan Diperiksa Polisi
"Maka itu kami jadwalkan pemeriksaan ulang. Jadi sejauh ini prosesnya hari ini dilangsungkan. Mereka kami minta membawa dokumen yang dibutuhkan," kata Mirzal, Kamis (9/6/2022).
Mirzal enggan merinci lebih jauh, dokumen apa saja yang dibutuhkan penyidik untuk melengkapi data pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.
Ia juga enggan mendetail siapa saja yang diperiksa dan akan diperiksa nantinya.
"Tunggu hasil pemeriksaan tuntas. Nanti juga akan ada yang dipanggil lagi. Tapi itu nanti ya," imbuhnya.
Mirzal juga menyebut, sejauh ini belum semua ketua PPK yang dipanggil memenuhi panggilan polisi.
"Sebagian belum hadir. Kami minta sabar ya. Tunggu hasil pemeriksaan semuanya selesai," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com