Berita Surabaya
Dugaan Korupsi Pilwali Surabaya 2020 Diusut Polisi, Panita Pemilihan Kecamatan Diperiksa Polisi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya didera bau tak sedap. Beberapa panitia di lembaga penyelenggara pemilu kota Surabaya itu tengah
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya didera bau tak sedap.
Beberapa panitia di lembaga penyelenggara pemilu kota Surabaya itu tengah dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Diduga, mereka diperiksa terkait adanaya dugaan korupsi pada pemilihan walikota Surabaya tahun 2020 lalu.
Bukan hanya panitia pemilu, polisi juga telah memanggil tiga ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) diantaranya Aris Nur Cahyo (Bubutan), Febryan Kiswanto (Krembangan) dan Sukatno (Semampir), Selasa (7/6/2022).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan atas pemanggilan terhadap Ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Tulungagung Geger, Pria Masih Berdiri di Motor Tewas Terjepit Pohon dan Tembok, Pelat Jadi Petunjuk
"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menjelaskan, penyidik dari Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari ketua PPK tersebut.
"Untuk mengumpulkan bukti bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor," pungkas Mirzal.
Sementara ketua Pemilihan Pemilu Kecamatan (PPK) Sawahan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis (9/6/2022) besok.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com