Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dua Calon Jemaah Haji Asal Lamongan Ketar-ketir Takut Batal Berangkat, Satu CJH Terblokir Sistem

Dua calon jemaah haji asal Lamongan sempat ketar-ketir takut batal berangkat ke Tanah Suci gara-gara masalah visa, satu CJH malah terblokir sistem.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Lamongan, dari depan Pendopo Lokatantra Lamongan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Minggu (5/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sri Indah dan Sumartik, calon jemaah haji (CJH) asal Lamongan sempat ketar-ketir karena takut batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Keberangkatan mereka tertunda karena terkendala visa yang dinilai tidak valid.

Terdapat perbedaan data antara paspor dan visa dua calon jemaah haji asal Lamongan. Satu di antaranya seperti yang tertulis pada tanggal lahir di paspor, yakni 30 Juni 1957, tetapi pada visa tercatat 1 Juli 1957.

Untungnya, kendala visa yang dialami oleh keduanya sudah terselesaikan.

"Alhamdulillah sudah selesai. Visa Bu Sri Indah dan Pak Sumartik sudah terbit," kata Kemenag Lamongan, Fausi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/6/2022).

Selanjutnya pihak Siskohat Asrama Haji Sukolilo Surabaya meluncur ke Jakarta untuk mengambil visa dan paspor.

"Untuk proses selanjutnya nanti akan dipandu Pak Romli dan Pak Rohim yang saya suruh siaga di Asrama Haji Sukolilo Surabaya," ujar Fausi.

Diungkapkannya, keduanya masuk dalam kelompok terbang (kloter) 5, yang seharusnya sudah berangkat ke Tanah Suci pada Senin (6/6/2022) lalu.

Namun karena menemui kendala visa, maka mereka akan bergabung dengan kloter berikutnya setelah visa yang direvisi telah diterima.

"Pemberangkatan diikutkan kloter terdekat setelah visanya diterima, nunggu informasi kloternya. Insyaallah berangkat bersama kloter 9 pada 10 Juni 2022 dan terbang pada pukul 05.40 WIB," ungkapnya.

Selain dua CJH itu, Fausi juga mengatakan, ada satu CJH asal Lamongan yang mengalami kendala visa pemberangkatan karena faktor usia, yaitu Munasri.

Pihak Kemenag masih mengusahakan ke kedutaan, karena usianya mepet di batas akhir 65 tahun dan masih terblokir oleh sistem aplikasi. 

"Akibatnya visanya belum bisa muncul, karena terblokir sistem," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved