Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

UPDATE Kasus Pencurian Uang Tabungan Umrah Pasutri di Malang, Polisi Sebut Proses Penyelidikan

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan pencurian uang tabungan umrah Rp 68,5 juta yang terj

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Pemilik toko kelontong di Kota Malang, Rondi (76) saat menunjukkan peti uang berisi tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta, yang dijarah dua wanita yang membawa anak kecil, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan pencurian uang tabungan umrah Rp 68,5 juta yang terjadi di Jalan Cakalang, Kecamatan Blimbing.

Meskipun terdapat rekaman kamera CCTV, polisi belum menemukan titik terang terkait pelaku tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami terkait hal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga kepada TribunJatim.com, Senin (13/6/2022).

Disinggung mengenai apakah ada kesulitan dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Masih kami lakukan penyelidikan dan masih didalami," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, maling menyamar sebagai konsumen, pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko kelontong di Kota Malang kehilangan uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta.

Baca juga: Tega, Uang Tabungan Umrah Pasutri di Malang Raib Digondol 2 Wanita, Bawa Anak Kecil Saat Beraksi

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian kriminal itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) sore di toko kelontong yang terletak di Jalan Cakalang No 188 RT 4 RW 9 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Diketahui, para pelakunya adalah dua orang perempuan yang juga membawa satu anak perempuan.

Mereka bertiga naik sepeda motor. Satu pelaku sudah tua berusia sekitar diatas 50 tahun, dan yang satunya masih muda berusia sekitar 30 tahun. Lalu untuk anak perempuannya, berusia sekitar 9 tahun

Saat beraksi, mereka menyamar jadi konsumen dan memborong sejumlah barang yang ada di toko kelontong milik korban.

Setelah itu, perempuan yang muda meminta izin pinjam kamar mandi karena anaknya mau buang air kecil lalu masuk ke dalam rumah korban. 

Baca juga: Mati Terserang PMK, Ribuan Sapi di Malang Barat Dikubur Massal, Lambatnya Penanganan Jadi Sorotan

Tidak lama setelah itu, mereka bertiga berpamitan keluar sebentar. Mereka beralasan mencari becak, untuk membawa barang belanjaan tersebut.

Setelah ditunggu cukup lama, mereka ternyata tidak kunjung datang memgambil barang belanjaan itu.

Ternyata baru disadari, bahwa uang tabungan umrah sebesar Rp 68,5 juta yang tersimpan di dalam peti sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban Rondi (76) bersama sang istri Siti Aminah (73) mengurungkan niatnya untuk berangkat umrah. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved